
Selain aktivitas-aktivitas yang telah disebutkan, sekarang Anda juga dapat mengecek nomor Kartu Keluarga secara online. Untuk mengecek Kartu Keluarga, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor atau rumah, atau bertanya kepada anggota keluarga tentang nomor Kartu Keluarga (NIK). Saat ini, Anda dapat melakukan pengecekan NIK secara online melalui beberapa cara berikut:
- Melalui Website:
Jika Anda ingin mengecek Kartu Keluarga secara online, Anda dapat melakukannya melalui situs web resmi Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka peramban (browser) Anda.
- Ketik alamat http://dukcapil.kemendagri.go.id/ di bilah alamat.
- Masukkan NIK e-KTP Anda pada kolom yang disediakan.
- Jika NIK Anda sudah terdaftar dalam database, maka data Anda akan muncul secara lengkap.
- Melalui Media Sosial:
Selain melalui situs web, Anda juga dapat mengecek nomor Kartu Keluarga melalui media sosial dengan format yang sama. Cari akun Facebook “Halo Dukcapil” dan Twitter dengan username “@ccdukcapil”. Untuk keamanan, sebaiknya Anda mengirimkan pesan melalui fitur direct message atau pesan pribadi untuk menghindari potensi masalah.
- Melalui Surel dan Telepon:
Selain dua metode di atas, Anda juga dapat mengecek Kartu Keluarga secara online dengan mengirim surel ke alamat email ditjendukcapil@kemendagri.go.id atau menghubungi nomor telepon (021) 79194075.
Itulah beberapa cara untuk mengecek nomor Kartu Keluarga secara online yang dapat Anda lakukan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs web resmi mereka di sini. Simak juga artikel-artikel lainnya untuk tips tentang bagaimana mewujudkan kebahagiaan dalam keluarga yang sehat!